MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H Abdul Rahman Agus melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2022.
Perda Nomor 4 Tahun 2022 mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kampung Long Bagun Ulu, Kecamatan Long Bagun, Mahakam Ulu (Mahulu) itu diikuti puluhan masyarakat dengan menghadirkan 3 narasumber.
Dalam kesempatan itu, masing-masing narasumber memaparkan materi terkait dampak penyalahgunaan dan peredaran narkoba, hingga risiko tindakan pidana.
BACA JUGA: Polsek Sebulu Tangkap Pengedar Sabu saat Transaksi
BACA JUGA: Diduga Jadi Kurir Narkoba, Pria 39 Tahun Ditangkap di Wilayah Tambang Loa Janan
Abdul Rahman Agus menjelaskan bahwa, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat, sehingga tidak terlibat dalam penggunaan narkoba.
Ia menegaskan bahwa penggunaan narkoba bisa melumpuhkan segalanya dalam sekejap mata, mulai dari keluarga, teman, bahkan lingkungan sekitar.
Bahkan menurutnya, narkoba sangat berbahaya dan beresiko terhadap hancurnya masa depan generasi penerus bangsa.
Karena itu, DPRD sebagai lembaga legislatif menerbitkan peraturan khusus sebagai wujud dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
BACA JUGA: Pembayaran Honor 800 Penari Massal Erau Belum Tuntas, Alasannya Gara-gara Ini
BACA JUGA: Tak Perlu Khawatir Telat Bayar Listrik, Ada Brimo Bayar Kapan Saja lewat Handphone
“Kami melihat di Kaltim, terutama di Mahakam Ulu ini kasus penyalahgunaan narkoba setiap tahun selalu meningkat. Karena itu, kami dari DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui peraturan yang telah dibuat,” kata Agus, Sabtu (9/11/2024).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengimbau masyarakat Mahakam Ulu untuk bahu-membahu dalam membantu pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"DPRD sebagai fungsi legislasi, siapkan regulasi bagian dari keberpihakan kami untuk sama-sama berantas narkoba," ujarnya.