NOMORSATUKALTIM - Nasabah BRI kini tidak perlu khawatir tentang pengelolaan keuangan, karena semuanya menjadi lebih mudah dengan hadirnya Super Apps BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Melalui aplikasi ini, nasabah dapat menikmati berbagai kemudahan, termasuk fitur untuk mengatur limit transaksi yang akan membantu dalam mengelola keuangan. Fitur pengaturan limit kartu debit pada BRImo memberikan kemudahan nasabah BRI untuk melakukan pembatasan transaksi kartu debit seperti pembatasan transaksi tarik tunai, transfer dana, pembayaran dan pembelian. Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan penerapan limit ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, seperti mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan saat mentransfer jumlah besar. “Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI,” ujar Andrijanto Untuk mengaktifkan fitur limit transaksi kartu debit di BRImo, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut: 1. Buka aplikasi BRImo. 2. Masukkan username dan password akun Anda. 3. Pada menu utama, pilih "Akun", lalu klik "Pengelolaan Kartu", dan pilih "Pilih Kartu". 4. Klik menu "Atur Limit Debit". 5. Pilih jenis transaksi yang ingin Anda atur limitnya. 6. Masukkan jumlah limit yang diinginkan, lalu klik "Ok Atur Limit". 7. Masukkan PIN BRI Anda, dan fitur limit baru pun sudah aktif. BRI menawarkan berbagai jenis rekening dengan limit transaksi yang berbeda-beda, tergantung pada jenis kartu ATM yang dimiliki nasabah. Berikut adalah rincian limit transfer melalui BRImo berdasarkan jenis kartu: 1. Kartu BritAma Classic dan Gold - Transfer sesama BRI: Maksimal Rp250.000.000 - Transfer antar bank: Maksimal Rp250.000.000 2. Kartu BritAma Prioritas & Private - Transfer sesama BRI: Unlimited (sesuai saldo) - Transfer antar bank: Rp250.000.000 “Ke depan BRI akan terus mengembangkan fitur dan layanan yang lebih baik demi pengelolaan keuangan nasabah yang lebih baik,” pungkas Andrijanto. (ADV)Kelola Uang Makin Mudah dengan Fitur Atur Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo!
Sabtu 09-11-2024,12:30 WIB
Editor : Tri Romadhani
Kategori :
Terkait
Kamis 14-11-2024,22:06 WIB
Happy Transaksi Pakai Promo BRI
Kamis 14-11-2024,21:28 WIB
Pilihan Menabung di BRI karena Jaringannya Luas
Kamis 14-11-2024,20:24 WIB
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
Rabu 13-11-2024,17:01 WIB
Transaksi Tanpa Ribet dengan Qris BRImo, Bisa Dimana Saja Kapan Saja
Rabu 13-11-2024,11:26 WIB
Kualitas Aset Semakin Baik, Intip Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah
Terpopuler
Jumat 15-11-2024,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim, 15 November 2024, Cek di Sini!
Kamis 14-11-2024,11:00 WIB
Jaksa Agung Akui Ada Pegawai Kejaksaan Main Judi Online: Hanya Iseng-iseng Saja
Kamis 14-11-2024,19:15 WIB
Kurir Sabu 5 Kg Ditangkap, Barang Diduga Asal Malaysia, Hendak Dikirim ke Sulawesi
Kamis 14-11-2024,10:00 WIB
43 Dugaan Pelanggaran Pilkada Teridentifikasi Bawaslu Kaltim, Satu Kasus Berproses di Pengadilan
Kamis 14-11-2024,16:13 WIB
Disdukcapil Balikpapan Gelar Pelayanan Jemput Bola Bagi Korban Kebakaran di Gunung Sari Ilir
Terkini
Jumat 15-11-2024,09:00 WIB
Tarif PPN Tetap Naik Menjadi 12 Persen di 2025, ini Alasan Sri Mulyani
Jumat 15-11-2024,08:00 WIB
Data Intelijen: 8,8 Juta Orang Indonesia Terlibat Judi Online, Mayoritas Anak Muda
Jumat 15-11-2024,07:03 WIB
Shin Tae-yong Minta Jay Idzes dan Kawan-kawan Tampil Enjoy saat Menjamu Jepang Malam ini
Jumat 15-11-2024,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim, 15 November 2024, Cek di Sini!
Kamis 14-11-2024,22:25 WIB