KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Selama seminggu Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasili mengungkap 10 kasus peredaran narkoba dan berhasil meringkus 10 orang.
Pengungkapan ini disampaikan oleh Sat Resnarkoba saat menggelar Press Release pada Jumat 8 November 2024, pukul 14.10 Wita. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol M Aldy Harjasatya.
Menurut Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Wakapolres Kompol M Aldy Harjasatya mengatakan, program Asta Cita yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia.
Dalam rangka mendukung program tersebut, Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara bersama dengan Polsek jajaran terus meningkatkan pengungkapan kasus narkoba di Kukar.
Kompol Aldy Harjasatya menjelaskan bahwa selama satu minggu program berjalan, pihaknya berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dengan sepuluh tersangka laki-laki.
BACA JUGA:Dukung Program Makan Bergizi Nasional, Kepolisian di Kukar Berbagi Makanan di Sekolah
Total barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu seberat 162,35 gram/bruto, 643 butir obat double L (LL), dan uang senilai Rp13.900.000 yang diduga berasal dari transaksi narkoba.
“Kami tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga memastikan bahwa barang bukti yang diamankan bisa digunakan untuk proses hukum yang lebih lanjut,” ujar Kompol Aldy Harjasatya dalam sesi press release, pada Jumat 8 November 2024.
Pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen dalam menciptakan kondisi kamtibmas di Kukar.
Polres Kukar akan terus bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait guna menangani dan mencegah penyebaran narkoba di masyarakat.
BACA JUGA:Hindari Penyalahgunaan, Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana
BACA JUGA:Polsek Loa Janan Tanam Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat, dalam mendukung pemberantasan narkoba,” tegas Aldy.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
“Kami meminta masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya untuk segera melaporkan ke kepolisian setempat atau aparat penegak hukum lainnya,” katanya.
Laporan masyarakat sangat penting agar proses penindakan dapat berjalan dengan cepat dan tepat. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba serta pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah penyalahgunaannya.