Debat Kedua Pilgub Kaltim Bahas Soal Hukum: Isran Sindir OTT KPK di PPU, Rudy Singgung Penangkapan Kadis ESDM

Minggu 03-11-2024,21:57 WIB
Reporter : Baharunsyah
Editor : Baharunsyah

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Saling sindir kembali terjadi pada debat publik kedua cagub dan cawagub Kaltim, yang diselenggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Minggu 3 November 2024, malam.

Pasangan Isran-Hadi dan Rudy-Seno saling sindir saat panelis membuka kertas pertanyaan berisi persoalan hukum di Kaltim, dan upaya yang akan dijalankan.

Panelis debat Pilgub Kaltim 2024, membacakan bahwa Kaltim masih terjadi potensi terjadi korupsi, khusunya korupsi di bidang sumber daya alam (SDA). Pertanyannya adalah, apa upaya dari para kandidat untuk menjawab persoalan itu. Waktu tiga menit pun diberikan pertama kepada calon gubernur nomor urut 2, Rudy Mas’ud.

BACA JUGA:Viral, Relawan Rudy-Seno Berbalik Arah Dukung Isran-Hadi

BACA JUGA:Debat Perdana Pilgub Kaltim 2024: Potensi Meraup “Undecided Voters”

“Yang laksanakan penilaian adalah KPK. Hal ini terbukti dengan kegiatan di Kaltim, kepala dinas ESDM di Kaltim dihukum karena korupsi,” sindir Rudy yang malam ini tampil dengan kemeja biru bersama Seno.

Belum cukup. Rudy katakan saat dirinya masih menjabt sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hokum, ia akui memang banyak kendala yang dihadapi. Terutama tindaka hukum yang berkaitan dengan SDA.

Rudy bilang, untuk aparat penindak hokum butuh dukungan SDM dan anggaran. Tidak hanya itu. Rudy menyebut salah satu cara untuk mengawasi tingkat korupsi yang rawan harus melibatkan partisipasi publik. Salah satunya melalui aplikasi Sakti.

BACA JUGA:Pilkada Kaltim 2024: Debat Publik Pertama Cagub dan Cawagub Paparkan Visi Misi

BACA JUGA:Rudy Mas'ud Ngobrol Asik dengan Jokowi di Nusantara Fun Run 2024, Bahas Apa?

“Aplikasi sakti ini bisa memonitoring. Ini harus bisa kita akomodir,” katanya.

Usai pemaparan, panelis pun menyilakan ISran untuk menanggapi. Seperti biasa. Isran selalu berkelakar dalam setiap penampilannya di depan publik.

“Rasanya selama kami menjabat 5 tahun tidak pernah terjerat OTT, kecuali bupati di salah satu daerah, eh, apa namanya itu,” sindir Isran sambil bergimik memegang jidat.  

“Kepala dinas ESDM itu bebas murni karena tidak terbukti kesalahannya. Kalau yang di PPU itu terbukti. Ini fakta. Pahamlah ikam,” sambung Isran yang diikuti sorakan pendukungnya. 

Isran pun mengakhiri pernyatannya, meski pun waktu masih menyisakan 1 menit.

Kategori :