MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Terus melangkah dan memastikan pengelolaan Air minum di daerah Mahakam Ulu (Mahulu) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat agar dapat dimanfaatkan optimal, profesional dan berkelanjutan.
Demikian disampaikan Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh saat menghadiri dan membuka langsung kegiatan Laporan Akhir Kajian Naskah Akademik serta Peraturan Bupati Terkait Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) air minum Kabupaten Mahulu, di Ruang Mandapa V Hotel Fugo Samarinda, Senin (28/10/2024).
Bupati Bonifasius Belawan Geh, menyebutkan bahwa Pada Tahun 2016, Pemkab Mahulu telah menginisiasi dan menerbitkan Rancangan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Air Minum (UPTD AM) yang berada di bawah Dinas PUPR.
Namun, sebagaimana yang diketahui, dalam pelaksanaannya, UPTD Air Minum tersebut belum dapat beroperasi secara optimal.
Kondisi ini mendorong untuk kembali melakukan kajian lebih mendalam di tahun 2022, guna menemukan solusi yang tepat dan menyusun regulasi yang lebih efektif.
BACA JUGA: Pemulihan Pasca Banjir, Pemkab Mahulu Beri Bantuan Sarana Pendidikan untuk PAUD hingga SMP
Kemudian, Hasil dari kajian yang dilakukan pada tahun 2022 menghasilkan Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 30 Tahun 2022 tentang UPTD Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman.
Untuk itu dalam mencegah kendala seperti yang terjadi sebelumnya, diperlukan kajian yang lebih mendalam terkait pola tata kelola di masa mendatang.
“Sebagai tindak lanjut dari kondisi tersebut, kajian atau naskah akademik yang telah disusun kali ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja UPTD Air Minum di Mahulu, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan air minum yang lebih baik, lebih terjangkau, dan lebih aman,” kata Bupati Bonifasius.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan dari kegiatan penyusunan naskah akademik ini memiliki tujuan dan maksud yang penting yaitu pertama susun kapasitas dan kompetensi UPTD air minum.
Dalam hal ini penguatan SDA serta struktur organisasi yang efisien adalah salah satu prioritas utama, kedua susun peraturan yang komprehensif dan tepat sasaran yang mana juga harus sesuai dengan kondisi lokal Mahulu.
BACA JUGA: Pemkab Mahulu Dukung Langkah Polri Beri Contoh Budidaya Pertanian Padi Sawah
“Ketiga susun pengelolaan air minum yang berkelanjutan, terutama pada kelembagaan UPTD Air Minum, pertimbangkan aspek sosialnya, ekonomi, dan lingkungan sehingga menjamin ketersediaan air minum yang layak untuk jangka Panjang," kata dia.
Berikutnya, "manfaat dari adanya kajian akademik dan peraturan yang akan disusun ini manfaatnya tidak dapat diabaikan sebab dengan adanya peraturan akan lebih komprehensif dan tata kelola akan lebih baik, Sehingga terwujud pelayanan air minum yang layak dan aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mahulu,” paparnya.
“Berdasarkan e hal tersebut maka harapan saya kepada seluruh peserta yang hadir pada hari ini dapat memberikan masukan yang konstruktif dan pembahasan yang dilakukan bukan sekadar formalitas," kata Bupati.