Praperadilan Penghentian Kasus KKT Ditolak, Kuasa Hukum Pemohon Sebut Penyidikan Tidak Serius

Jumat 25-10-2024,20:32 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

Yudie juga mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan sedang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan tidak adanya kerugian negara terkait kasus ini.

Penyidik ​​terus melakukan panggilan saksi guna mengumpulkan bukti yang diperlukan. Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan tersangka agar hak-hak individu tidak dilakukan.

"Jika dua alat bukti terpenuhi, maka penyelidikan selesai. Namun, jika tidak, proses masih akan terus berlanjut," tandasnya.

Kategori :