Yudie juga mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan sedang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan tidak adanya kerugian negara terkait kasus ini.
Penyidik terus melakukan panggilan saksi guna mengumpulkan bukti yang diperlukan. Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan tersangka agar hak-hak individu tidak dilakukan.
"Jika dua alat bukti terpenuhi, maka penyelidikan selesai. Namun, jika tidak, proses masih akan terus berlanjut," tandasnya.