KPU Kaltim Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Sabtu 19-10-2024,15:56 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Tri Romadhani

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Simulasi tersebut berlangsung sekitar 07.00 WITA pada Sabtu (19/8/2024), bertempat di halaman Kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda.

Simulasi itu bertujuan untuk melihat gambaran riil di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Simulasi tata cara pencoblosan dilakukan mulai dari proses pendaftaran dengan membawa surat model C4 dan KTP, pencoblosan di bilik suara, hingga mencelupkan jari ke tinta untuk menandakan sudah menunaikan hak pilihnya.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi mengungkapkan, ada beberapa hal yang membedakan antara proses simulasi dengan kondisi riil.

BACA JUGA : Megawati Dipastikan Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Ketua MPR RI Sampaikan Alasannya

“Surat suara yang disiapkan oleh KPU adalah pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten kota. Namun, surat suara bukanlah riil jumlah Pasangan Calon (Paslon)," katanya kepada Nomorsatukaltim.

KPU Kaltim menggunakan surat suara simulasi pemilihan gubernur wakil gubernur Kaltim dengan 3 Paslon yang tertera.

Serupa dengan Pilkada tingkat kabupaten kota, KPU Kaltim memilih jumlah paslon yang terbanyak. Yakni Penajam Paser Utara (PPU) dengan jumlah ada 4 paslon. 

“KPU menambah 1 jumlah paslon tersebut. Sehingga di surat suara simulasi sebanyak 5 paslon dengan fotonya berupa makanan,” sebut Suardi.

 


Situasi simulasi jelang Pilkada 2024 di KPU Kaltim-Disway/Salsa-

 

BACA JUGA : Perkara Sidang Sengketa Pilkada Kukar di PTTUN Banjarmasin, Ini Penjelasan Lengkap Tim Ahli

Suardi menyebut, peserta simulasi merupakan pemilih yang terdaftar di TPS 7, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Kategori :