Melalui pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2024, Polresta Samarinda berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
BACA JUGA: Gawat! Pengedar Uang Palsu Beraksi di Samarinda, Polisi Tangkap 1 Pelaku
BACA JUGA: Cagub Maluku Utara Tewas dalam Insiden Speedboat Terbakar, 10 Luka Parah, 6 Meninggal Dunia
Selain itu, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolresta Samarinda juga menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan pada 7 jenis pelanggaran lalu lintas.
7 jenis pelanggaran ini bakal menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Mahakam 2024.
Adapun 7 jenis pelanggaran yang menjadi target penertiban Operasi Zebra Mahakam 2024, adalah sebagai berikut:
BACA JUGA: Pembangunan Zona Integritas Hilangkan Potensi Korupsi
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.