Instansi lain seperti PMK Kutim, PMK KPC, TNI/Polri, PLN, dan Dinas Sosial Kutim turut membantu upaya pemadaman dan penanganan pascakebakaran.
BACA JUGA: Yurisdiksi Beralih ke Wilayah IKN, SKK Migas Ingin Bahas Delineasi untuk Kaltim
BACA JUGA: Kejari Kukar Usut Dugaan Korupsi Rp37,265 Miliar di Kasus Kredit Usaha
Setelah bekerja keras, api berhasil sepenuhnya dipadamkan sekitar pukul 04.30 WITA, dengan situasi dinyatakan aman dan terkendali.
"Sekolahnya habis terbakar itu, tidak bisa dipakai lagi, hanya sisa puing-puing saja," lanjut Failu.
Sementara itu, korban kebakaran kini mendapatkan bantuan darurat dari berbagai instansi, termasuk Dinas Sosial Kutim.
Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kebakaran untuk memastikan tidak ada unsur kesengajaan.