“Sementara pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
BACA JUGA:Pjs Bupati Kukar Wajibkan ASN Netral saat Pilkada, yang Melanggar Sanksi Berat Menanti
Pelaku pun terancam dengan Pasal 76 D UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo 81 ayat (1), ayat (2) serta ayat (3) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 65 KUHP.