Honor Kader Posyandu di PPU Diupayakan ada Kenaikan

Senin 30-09-2024,16:30 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Hariadi

Seiring dengan transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), bakal ada penyesuaian tugas kader posyandu. 

Dimana lingkup tugas kader posyandu bakal semakin luas, bukan hanya fokus pada kesehatan bayi ataupun balita saja.

BACA JUGA: Berau Diserbu Banjir, Warga Tuding karena Drainase Mampet dan Aktivitas Tambang

BACA JUGA: Ratusan Nyawa Melayang Akibat Banjir Bandang yang Terjang Nepal

Transformasi Posyandu itu untuk memperkuat dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Sehingga perannya ke depan tidak hanya pada pelaksanaan kegiatan rutin. 

Kader diharapkan mampu terlibat secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Transformasi Posyandu cakupannya lebih luas dengan layanan 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM). 

Meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, dan sosial. 

BACA JUGA: Kronologi Tenggelamnya 5 Remaja di Pantai Seraya Balikpapan, 1 Orang Tewas

BACA JUGA: WNA China Curi 774 Kilogram Emas Kalimantan, Negara Rugi Rp1 Triliun Lebih

Dengan adanya tugas baru bagi kader, kata Adhitya, selayaknya honor mereka disesuaikan.

"Harapannya (honorarium) bertambah dengan posisi pekerjaannya nantinya semakin banyak. Selain nilai yang diterima bertambah, kami juga berharap ada pelatihan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) bagi kader Posyandu," ucapnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mensosialisasikan transformasi Posyandu sebagai LKD dengan 6 SPM ke lingkungan desa. 

Sementara untuk langkah selanjutnya menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU.

BACA JUGA: Makan Tengah Malam Ternyata Mengandung Risiko Penyakit

BACA JUGA: Buktikan Khasiat Konsumsi Jahe Campur Kunyit untuk Kesehatan

Kategori :