BPBD Berau Lakukan Diskusi Publik Bahas Dokumen Kajian Bencana

Minggu 29-09-2024,20:32 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Baharunsyah

BERAU, NOMORSATUKALTIM -  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau telah melaksanakan diskusi publik penyusunan dokumen kajian bencana (KRB) tahun 2025-2029.

Kegiatan tersebut berlangsung diruang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan (RPJPD Bapelitbang) Tanjung Redeb, belum lama ini.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said membuka secara resmi kegiatan tersebut. Ia mengatakan, kajian risiko bencana perlu dilakukan setiap daerah yang rawan akan bencana dengan akurasi data yang valid dan legal dari instansi terkait.

“Dengan begitu, maka akan menghasilkan dokumen kajian risiko bencana dan peta risiko yang faktual sesuai keadaan terkini,” ujarnya, Minggu (29/9/2024).

BACA JUGA:Kunjungan Wisatawan ke Berau Terus Meningkat Setiap Tahun

BACA JUGA:Begini Langkah Pemkab Berau Kembangkan Destinasi Wisata

Menurutnya, dokumen KRB menjadi perangkat untuk menilai potensi kerugian akibat ancaman bencana yang ada.

“Mengetahui kemungkinan dan besaran kerugian bisa membuat fokus perencanaan dan keterpaduan penanggulangan bencana jadi lebih efektif,” tuturnya.

Said menjelaskan, RKB memuat peta risiko bencana untuk semua jenis bencana yang terdapat di Kabupaten Berau dan sebagai implementasi dari pelayanan informasi rawan bencana dan pelayanan pencegahan serta kesiapsiagaan terhadap bencana.

“Dokumen KRB adalah milik Kabupaten Berau, bukan milik BPBD Berau," tegasnya.

Karena itu, dirinya mengajak instansi terkait untuk  bersama-sama bertanggung jawab, agar dokumen KRB ini dapat tersusun dengan baik.

"Sehingga kita dapat mengantisipasi seluruh potensi kejadian bencana di Kabupaten Berau dan meminimalisir potensi kerugian akibat bencana,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya diskusi publik ini dapat memberikan masukan tambahan terhadap draft KRB.

Kepala BPBD Berau, Masyhadi menjelaskan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari penyusunan dokumen kajian risiko bencana sebagai dasar untuk menjamin keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana pada suatu daerah.

"Hal ini dilakukan bertujuan untuk menjamin keselarasan penanggulangan bencana," jelasnya.

Kategori :