Pengelolaan Anggaran 3 Kampung Disinyalir Bermasalah, DPMK Mahulu Limpahkan ke Inspektorat

Jumat 27-09-2024,10:01 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Hariadi

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Mahakam Ulu (DPMK Mahulu) telah melimpahkan persoalan 3 kampung/desa yang diduga bermasalah dalam pengelolaan anggaran ke Inspektorat. 

Inspektorat selanjutnya akan mengagendakan audit khusus terhadap laporan keuangan 3 kampung tersebut. 

Adapun 3 kampung tersebut yakni, Kampung Long Apari, Kampung Long Lunuk Baru, dan Kampung Long Hurai. 

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Teknis Program Gerbangmas, Beny Arianto, di Kantor DPMK Mahulu, pada Kamis (26/9/2024). 

BACA JUGA: Pertama Kali, Presiden Jokowi Kunjungi Paser

BACA JUGA: Sekda Mahulu Akui Program JKN Punya Manfaat Besar, Harap Kerja Sama Terus Terjaga

“Kita sudah limpahkan ke Inspektorat, sudah hampir 2 atau 3 bulan ini, kami tinggal menunggu hasil audit dari inspektorat,” ungkap Beny kepada media ini. 

Beny mengakui bahwa, 3 kampung tersebut memang mengalami permasalahan dalam pengelolaan anggaran kampung. 

Temuan ini diketahui setelah pihaknya mengidentifikasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) di 3 kampung tersebut yang berpotensi ada praktik penyelewengan anggaran. 

Kata Beny, sebagian besar permasalahan yang ditemukan yakni pengelolaan keuangan kampung, baik yang bersumber dari APBD Mahulu maupun dari APBN. 

BACA JUGA: KPK Sambangi Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Bawa Keluar 2 Koper dan 4 Tas Ransel

BACA JUGA: Jubir KPK Benarkan Aktivitas Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim

Namun dalam hal ini, pihaknya hanya fokus pada pendampingan anggaran yang bersumber dari APBD Mahulu. Baik berupa pos Bantuan Keuangan (Bankeu) maupun pos Anggaran Dana Kampung (ADK).

Sebab, pihak Gerbangmas hanya memiliki kewenangan untuk mendampingi pengelolaan anggaran dari APBD Mahulu. 

Sedangkan anggaran dari APBN memiliki tim pendampingnya sendiri yang dikirim langsung dari Kementerian Desa. 

Kategori :