Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, DPRD Mahulu Minta Saran Pakar Unmul
DPRD Mahulu saat melaksanakan pertemuan dengan pakar Unmul untuk membahas rancangan awal RPJMD 2025-2029.-(Ist./ Dok. DPRD Mahulu)-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menggandeng tim pakar Universitas Mulawarman (Unmul) untuk memperkuat penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Pertemuan berlangsung di Gedung MPK Unmul, pada Senin, 17 November 2025.
Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, mengatakan masukan akademis dibutuhkan agar RPJMD tidak bersifat normatif dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan lima tahun ke depan.
“Kita melakukan pertemuan khusus bersama para pakar untuk membahas rancangan awal RPJMD ini, tujuannya agar RPJMD ini tidak normatif saja,” tegas Devung Paran.
BACA JUGA: Reses Masa Sidang III, Devung Paran Terima Aspirasi Masyarakat soal Jalan Menuju Perbatasan
BACA JUGA: DPRD Mahulu Sebut Pembangunan Gudang Pangan Dinilai Sangat Mendesak
Masukan dari tim pakar akan menjadi dasar penyusunan catatan resmi DPRD kepada Pemerintah Daerah sebagai penyusun dokumen RPJMD.
Dalam dialog tersebut, Devung menyoroti persoalan ketahanan pangan yang dinilai perlu pendalaman analisis.
Ia mengingatkan bahwa beberapa kabupaten di Kaltim mengalami penurunan ketahanan pangan pada 2024.
“Kalau dari saya, lebih ke ketahanan pangan. Tolong dibedah lagi terkait hal ini. Pada tahun 2024, tujuh kabupaten mengalami penurunan ketahanan pangan dari 13 persen menjadi 8,18 persen. Ke depan, bagaimana kita upayakan agar selaras dengan program presiden,” ujarnya.
BACA JUGA: Tinjau Progres Pembangunan Bandara Ujoh Bilang, Bupati Mahulu Targetkan Tahun Depan Bisa Beroperasi
BACA JUGA: Masih Tertinggal, Camat Long Apari Harap Pembangunan Prioritaskan Wilayah Perbatasan
Devung menegaskan proses pembahasan masih tahap awal sehingga DPRD belum membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus baru akan dibentuk setelah dokumen RPJMD masuk pada tahap rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Kalau nanti setelah ada Raperda-nya baru kami bentuk Pansus. Nanti selanjutnya akan dibahas dalam tim pansus yang dibentuk,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
