SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Sufian Agus ditunjuk sementara sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, menggantikan Sri Juniarsih yang cuti kampanye.
Penunjukkan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.2.1.3-4088 Tahun 2024.
Pengukuhan tersebut berlangsung pada 25 September 2024, di Odah Etam Jalan Gajah Mada, Samarinda.
“Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Mendagri. Tugas-tugas kami mungkin hanya dua bulan mengisi kekosongan cutinya penjabat,” kata Sufian Agus yang juga menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Kaltim.
BACA JUGA:Pj Gubernur Akmal Malik Resmi Kukuhkan 6 Pjs Kabupaten Kota di Kaltim
BACA JUGA:Presiden Jokowi Bakal ke Berau, 1.200 Personel Pengamanan Disiapkan
Baginya, tugas dua bulan sebagai Pjs tidak terlalu lama untuk menjalakan tugas-tugas dilapangan.
Namun kepemimpinan Kesbangpol Kaltim tetap berjalan dibantu oleh Pelaksana harian (Plh).
“Tugas yang paling penting ialah menjaga kondusif di daerah. Kita juga ditekankan untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu harus kita laksanakan,” jelas Sufian Agus saat diwawancarai langsung.
Sementara itu, tugas Pjs Kabupaten Berau akan berlangsung selama enam puluh hari. Terhitung 25 September 2024 hari ini.
“Nanti selesainya kira-kira 23 atau 24 November, sebelum minggu tenang itu sudah selesai dan kita kembali ke tempat,” tegas Sufian Agus.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon
BACA JUGA:Polda Kaltim Libatkan 21.000 Personel Keamanan untuk Mengawal Pilkada Kaltim 2024
Ia pun mengimbau, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral di Pilkada serentak 2024.
Sebagai informasi, Sufian Agus akan bergegas ke Kabupaten Berau untuk menyambut kedatangan Presiden Jokowi dalam rangka mengunjungi RSUD Abdul Rivai dan Pasar SAD.