“Kami turut mempersempit ruang geraknya,” ujar Ipda Sangidun.
Ia juga mengimbau warga Balikpapan, khususnya pemilik rumah kos, untuk waspada dan melaporkan jika ada orang asing yang mencurigakan.
"Bila di dalam bertetangga ada orang yang tidak dikenal, silakan melaporkan kepada RT setempat. Jika mencurigakan, dapat melapor ke kantor polisi terdekat," lanjutnya.
Menurut Sangidun, pengawasan ketat di lingkungan rumah kos sangat diperlukan guna menghindari para tahanan kabur menjadikan tempat tersebut sebagai persembunyian.
BACA JUGA : Bawaslu Mahulu Tegaskan Semua Peserta Pilkada Wajib Kantogi STTP Saat Kampanye
Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan bahwa para tahanan Polres PPU kabur.
Namun, ia enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait detail penanganan tahanan kabur ini.
“Iya, detail ke Kapolres PPU ya,” ungkapnya singkat.
BACA JUGA : Tugas dan Tanggung Jawab Steward, Petugas yang Jadi Sasaran Oknum Bobotoh