BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Proses hukum terhadap dokter berinisial FT, yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasisen masih diselidiki pihak kepolisian.
"Kami saat ini masih dalam fase penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka," ungkap Ipda Noval Razan Eduardo, Kasubnit PPA Polresta Balikpapan, saat dikonfirmasi nomorsatukaltim, pada Senin (9/9/2024).
Ipda Razan mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan dari tiga individu. Mereka mengaku mengalami tindakan tidak pantas selama menjalani medical check-up (MCU) dengan dokter FT. Ketiga korban melaporkan kejadian yang serupa.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Dokter FT Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Saat MCU di Klinik Balikpapan
"Mereka melaporkan pengalaman yang sama, yakni tindakan tidak pantas selama pemeriksaan MCU," jelas Ipda Razan.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap membuka kemungkinan bagi korban atau saksi lain yang belum melaporkan kejadian ini.
"Kami akan menampung setiap laporan dan, jika semua data dianggap cukup, kasus ini akan segera dilanjutkan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa kuasa hukum dokter FT, Mangara Tua Silaban, membantah tuduhan yang diarahkan kepada kliennya. Menurut Mangara, dokter FT telah menjalankan prosedur medis sesuai dengan standar operasional yang berlaku sejak 2018.
BACA JUGA:KPU Balikpapan Umumkan Hasil Tes Kesehatan Bapaslon Pilkada 2024, Hasilnya Alhamdulillah
"Pemeriksaan fisik dalam MCU memang memerlukan pasien untuk membuka pakaian, dan tindakan FT sepenuhnya sesuai dengan aturan yang ada," kata Mangara.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Andronikus Karundeng, menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi dokter untuk memeriksa pasien dari jenis kelamin yang berbeda.
Kisah kasus ini dimulai ketika seorang wanita berusia 20 tahun, yang disamarkan dengan nama Bunga, mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual oleh dokter FT saat MCU di sebuah klinik di Balikpapan pada Sabtu (31/8/2024).
Dokter FT diduga meminta Bunga untuk membuka sebagian besar pakaiannya dengan alasan pemeriksaan, namun tindakannya diduga menyentuh area sensitif.
BACA JUGA:Srikandi Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu Komitmen Jaga Ideologi Pancasila