Dishub Samarinda Segel Maxim, Driver Masih Jalan

Kamis 09-01-2020,00:09 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Dishub Samarinda melalui Satpol PP menempelkan secarik kertas di pintu masuk kantor Maxim Samarinda sebagai tanda pemberhentian operasi sementara waktu.

==========

 

Samarinda, DiswayKaltim.com Jasa transportasi online Maxim Samarinda untuk sementara waktu tidak diperbolehkan beroperasi di Kota Tepian itu. Hal ini dikarenakan Maxim belum bisa menunjukkan izin turunan tarif operasional sebagai syarat dalam izin operasi.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Samarinda Teguh Setyawardhana mengatakan, penutupan sementara ini lantaran belum adanya kesepakatan pemerataan soal tarif. Dishub pun mengaku sudah bertemu dengan perwakilan Maxim yang berada di Samarinda.

"Pada pertemuan itu, kami bertanya apakah izin turunan tarif operasional sudah ada dari pusat?. Mereka menjawab tidak ada. Kami pun memberikan tenggang waktu seminggu ke pihak Maxim. Tapi mereka tak bisa menunjukkan soal tarif itu," katanya, Selasa (7/1/2020).

Untuk itu, Dishub menggandeng Satpol PP sebagai penindak aturan di lapangan dengan menyegel kantor perwakilan Maxim di Kota Tepian. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas kota dan menghindari konflik sesama mitra jasa transportasi online lainnya.

"Karena ada beberapa kompetitor di daerah lain yang sudah mengadakan aksi damai. Kami tidak ingin itu terjadi di Samarinda. Untuk menghindari keributan kami terlebih dulu menyegel," beber Teguh.

Menurut Teguh, operasional Maxim sendiri bisa berlanjut apabila mereka sudah memenuhi berkas-berkas yang dipersyaratkan itu. Terutama soal izin turunan pemerataan tarif. "Setelah izin operasional sudah ada dan ditunjukkan kepada kami. Nanti Satpol PP yang akan membuka segel tersebut," pungkasnya.

Penelusuran Disway Kaltim, operasional driver Maxim di Samarinda kemarin masih tetap berjalan seperti biasanya. Di antara para driver itu mengaku bahwa mereka mendaftar Maxim secara online dan belum pernah sekali pun mendatangi kantor Maxim. Tapi, aplikasi online Maxim masih bisa beroperasi.

Disway Kaltim pun mencoba mendatangi kantor Maxim Samarinda di ruko kompleks Perumahan Citra Land. Tampak di pintu masuk kantornya tertempel secarik kertas yang bertuliskan “Mohon maaf untuk sementara operasional kantor diberhentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan”. Kemudian juga ada tulisan yang ditempel seperti ini: “Usaha/kegiatan ini dalam pengawasan Satpol PP Samarinda”.  

 DI BALIKPAPAN MASIH JALAN

Sementara itu, Menurut Ferdi Hermansyah, ketua Maxim Balikpapan Community (MBC), komunitas driverMaxim di Balikpapan hingga hari ini masih beroperasi. "Masih, aplikasinya masih jalan. Semua anggota juga masih beroperasi," ujarnya.

Ia mengaku belum mendapat informasi terkait penyetopan operasional Maxim di Balikpapan. Pun dengan informasi pemberhentian sementara operasional Maxim Samarinda.

Ferdi mengatakan, soal penyetaraan tarif itu memang sudah pernah dibahas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Desember 2019 lalu. Pertemuan itu mempertemukan antara Dishub dan perwakilan komunitas dari masing-masing ojek online (Ojol). "Waktu itu komitmen kita, sampai pertengahan Januari 2019 nanti, akan diselesaikan," ucapnya.

Ferdi, mengkhawatirkan informasi terkait ditutup sementara Maxim Samarinda akan berdampak ke Maxim Balikpapan. "Saya akan coba pastikan dulu, kepada pihak manajemen, terkait informasi itu," imbuh Ferdi

Menurut Rizal Bachdar, kepala Cabang Maxim Balikpapan ketika dikonfirmasi Disway Kaltim menyebutkan bahwa operasional Maxim Balikpapan tetap berjalan. Tidak ada pembahasan mengenai penyetopan operasional. (mic/das/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait