Bankaltimtara

BBPJN Kaltim Tangani 64 KM Jalan Nasional di Kubar dengan Skema Multiyears

BBPJN Kaltim Tangani 64 KM Jalan Nasional di Kubar dengan Skema Multiyears

Penanganan awal jalan nasional dilakukan di Jangan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kubar.-Eventius/Disway Kaltim-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM– Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menggelontorkan anggaran Rp196 miliar melalui skema kontrak tahun jamak untuk memperbaiki jalan nasional dari Simpang Kalteng hingga Tugu Jam Thomas Didik Melak.

Perbaikan tersebut dilaksanakan oleh PT Bramakerta Adiwira dengan sistem rigid beton dan aspal hotmix, yang dinilai lebih kuat dan berumur panjang dibandingkan metode tambal sulam.

Proyek multiyears ini ditargetkan rampung pada Desember 2027.

Pelaksana Proyek PT Bramakerta Adiwira, Rianto, menegaskan bahwa penanganan jalan nasional di Kubar dilakukan secara komprehensif, bukan sekadar perbaikan sementara.

Menurutnya, total panjang ruas yang ditangani mencapai 64 kilometer dan mencakup berbagai jenis pekerjaan sesuai kondisi lapangan.

“Ini bukan pekerjaan tambal sulam. Penanganan dilakukan secara permanen dengan sistem rigid beton dan aspal hotmix, sehingga jalan bisa lebih tahan terhadap beban berat dan kondisi cuaca,” ujar Rianto, Rabu 21 Januari 2026.

BACA JUGA: Demo di Depan Kantor ESDM Kaltim, Mahasiswa Kritisi Dampak Perizinan Tambang Diambil Alih Pusat

Rianto menjelaskan, dari total ruas yang ditangani, pekerjaan meliputi:

Rekonstruksi sepanjang 4,05 kilometer, rehabilitasi mayor 17,21 kilometer, rehabilitasi minor 2,44 kilometer, pemeliharaan rutin jalan 15,94 kilometer, serta pemeliharaan rutin kondisi sepanjang 24,36 kilometer.

Saat ini, pihaknya telah melakukan penanganan awal berupa penutupan lubang-lubang di sepanjang badan jalan nasional.

BACA JUGA:GratisPol Perlu Grand Design, DPRD Kaltim: Kolaborasi Antarperangkat belum Tergambar Utuh

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan sambil menunggu dimulainya pekerjaan utama.

“Kami baru menandatangani kontrak pada Desember 2025. Namun, sejak awal Januari 2026, alat berat sudah kami turunkan ke lapangan untuk melakukan penanganan awal, terutama menutup lubang-lubang yang membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.

Penanganan ruas jalan nasional tersebut dibagi ke dalam tiga segmen utama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: