SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Alumni Sekolah Anti Korupsi Indonesia Corruption Watch (SAKTI ICW) bersama Samar Projek akan menggelar pameran korupsi Sumber Daya Alam (SDA), mulai 8-15 September 2024, di Tco Coffee Jalan Banggeris Samarinda.
Pameran korupsi bertajuk “CIYAAAT!” sebagai upaya untuk mengingatkan bahaya praktik korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satunya tindak korupsi pada sektor perizinan SDA.
Alumni SAKTI Indonesia Corruption Watch, Salsabila mengatakan, kasus korupsi sektor sumber daya alam secara umum merupakan korupsi terbesar di Indonesia.
“Dibandingkan korupsi APBN atau APBD, korupsi sumber daya alam, nilai kerugian dan kerusakannya jauh lebih fantastis dan berpotensi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” katanya, Jum’at (6/9/2024).
BACA JUGA:
Teras Samarinda Boleh Dikunjungi Masyarakat Tapi Tunggu Peninjauan Selesai
Soneta Hingga Artis Religi Akan Meriahkan MTQN XXX di Kaltim
Tindak korupsi pada sektor SDA, kata Salsabila, berawal dari korupsi atau penyalahgunaan wewenang penjabat.
Adapun bentuk tindak pidana korupsi yang sering terjadi, yakni suap-menyuap demi mengantongi perizinan konsesi ataupun prasyarat administratif lainnya.
“Lebih parah lagi dari konteks suap-menyuap atau melanggar hukum lainnya. Dalam tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam itu tidak sekadar transaksi uang saja, melainkan juga transaksi kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah,” jelas Salsabila.
Ia menegaskan, hal tersebut mampu membuahkan krisis lingkungan yang dihadapi masyarakat Kaltim. Dimana daya rusaknya juga sangat luas dan dialami lintas generasi.
BACA JUGA:
Ramalan Cuaca Kaltim, 6 September 2024, Cek di Sini!
“Perizinan pertambangan yang diterabas oleh praktik korup oleh para politikus dan pejabat. Juga Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang tidak kunjung terbit menjadi celah munculnya izin-izin di luar prosedur,” ucap Salsa, sapaan akrabnya.