Lebih lanjut, Bawaslu Mahulu tetap mengapresiasi komitmen dari tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati/wakil bupati yang berjanji untuk tidak melakukan praktik politik uang dalam Pilkada 2024.
BACA JUGA: KPU Ingatkan, Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Bisa Gugur
BACA JUGA: 3 Bacalon Telah Mendaftar, Bawaslu Mahulu Pastikan Proses Sesuai Aturan
Namun, Awang menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi realisasi dari janji tersebut di lapangan.
Untuk memperkuat komitmen ini, Bawaslu berencana membuat kesepakatan bersama dengan seluruh Paslon setelah penetapan calon pada 22 September mendatang.
"Kami berencana untuk membuat komitmen bersama dengan tim dan pasangan calon untuk memastikan tidak ada politik uang,” ungkapnya.
Sebelumnya, tiga pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Mahulu telah mendaftar ke KPU setempat.
BACA JUGA: Produksi Beras Nasional Turun, Bulog Berencana Impor 1,2 Juta Ton Sebelum Desember
BACA JUGA: Awang Yacoub: UMKM Lokal Perlu Diberdayakan
Pasangan pertama yakni Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin (PRIMA).
Kemudian Yohanes Avun dan Yohanes Juan Jenau (AVUN-JUAN).
Serta yang terakhir, pasangan Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah (MANIS).
Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin memastikan semua tahapan yang diikuti tiga Bacalon tersebut akan diawasi ketat sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Avun-Juan: Kami Datang Bawa Segudang Pengalaman
BACA JUGA: Gantikan Bonifasius, Novita Bulan Pimpin DPC Partai Gerindra Mahulu
Bawaslu Mahulu juga bakal mengirimkan surat imbauan kepada seluruh Partai politik dan pasangan calon untuk menghindari praktik pelanggaran, terutama saat kampanye dan hari pemungutan suara.