Istana Membantah Jokowi Terlibat dalam Pengunduran Airlangga dari Golkar

Senin 12-08-2024,09:02 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

Dengan jadwal pendaftaran bakal calon kepala daerah yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 Agustus 2024, Partai Golkar hanya memiliki waktu 16 hari untuk menyelesaikan urusan internal ini dan memastikan semua proses berjalan sesuai rencana.

BACA JUGA: Persiapan Kedatangan Tamu Kenegaraan, Kondisi Kendaraan Pengawal Harus Prima

BACA JUGA: Pengelolaan Keuangan Bermasalah, Tiga Kampung di Mahulu Ini Jadi Sorotan Hingga Pemblokiran Rekening

Keputusan pengunduran diri Airlangga ini tentu menimbulkan spekulasi di kalangan publik, terutama mengenai pengaruhnya terhadap stabilitas internal Partai Golkar dan konstelasi politik nasional. 

Namun, Istana menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak memiliki peran dalam keputusan ini, dan semua pihak diharapkan menghormati proses internal yang sedang berlangsung di Partai Golkar.

Kategori :