Penekanan pada akuntabilitas juga dimaksudkan agar pengelolaan program ini dapat dipertanggungjawabkan kepada perusahaan yang memberikan dukungan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) serta kepada pemerintah.
BACA JUGA: Faisal Tegaskan Tidak Ada Sentralisasi Publikasi di Diskominfo Kaltim
"Ada 336 hektare yang telah terealisasi. Maka, sejumlah tersebut mana yang sudah sukses pelaksanaannya. Sehingga, ini akan menjadi pertanggungjawaban badan pengelola kepada perusahaan maupun pemerintah," tambahnya.
Akmal Malik juga mengingatkan agar laporan yang disampaikan tidak hanya berupa gambar-gambar, tetapi juga dilengkapi dengan penjelasan yang detail. Ini untuk memastikan bahwa kinerja badan tersebut dapat dinilai dengan jelas dan objektif.
"Yang jelas, program ini sangat bagus dan kita dukung. Terpenting, yang perlu diperkuat adalah membangun akuntabilitas,” tutup Akmal Malik.