Faisal Tegaskan Tidak Ada Sentralisasi Publikasi di Diskominfo Kaltim
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal.-ari/disway-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal membantah adanya sentralisasi publikasi di Diskominfo. Ia menyilakan awak media bekerjasama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Hal tersebut disampaikan Faisal ketika bertemu dengan awak media, yang difasilitasi oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim di Jalan Biola, Samarinda, Jumat 19 Juli 2024.
Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya memiliki tupoksi membuat berita-berita Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khusus jenis berita straight news. Termasuk secretariat Dewan (Sekwan) yang mengakomodasi berita terkait kedewanan. Selain itu, ada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) yang mengakomodasi berita terkait pimpinan, gubernur, wakil gubernur dan sekda.
BACA JUGA:Banyak Tantangan Harus Dihadapi Koperasi untuk Berkembang
"Secara tupoksi, secara aturan dia berhak membuat berita straight news, berita sehari hari," ucap Faisal usai pertemuan dengan awak media, Jumat 20 Juli 2024 sore.
Faisal menegaskan bahwa di OPD lain bukan dilarang membuat berita. Tapi hanya diperebolehkan menampilkan iklan layanan masyarakat. Selain itu, Faisal menegaskan bahwa layanan masyarakat yang dimaksud oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim (Sekda) adalah, kegiatan prioritas program utama dari dinas yang bersangkutan.
"Boleh berita terkait program utamanya, boleh iklan, boleh videotron, boleh radio, boleh televisi," tegasnya.
BACA JUGA:Dishub Samarinda Wacanakan Gunakan Bus Listrik Sebagai Angkutan Transportasi Massal
Lebih lanjut, Faisal berani menjamin bahwa Sekda Kaltim, Sri Wahyuni tidak melarang kegiatan tersebut. Namun, dengan catatan bahwa seluruh OPD harus memberitakan program unggulan atau yang telah dijalankan. Guna menjadi informasi yang bersifat edukatif kepada masyarakat luas.
Pria berkacamata ini tegas pula mengatakan tidak ada sentralisasi publikasi di Diskominfo saja.
"Tidak ada namanya sentralisasi publikasi di Diskominfo," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: