Perda HIV/AIDS Jadi Pedoman Baru dalam Menanggulangi Penyebaran Penyakit Menular Seksual

Senin 17-06-2024,23:08 WIB
Editor : Devi Alamsyah


Banner DPRD Kutai Timur--

KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur jika sudah diketok menjadi Perda, diharapkan akan jadi acuan baru dalam memerangi penyakit infeksi menular seksual. Bahkan lebih jauh, menjadi payung hukum dalam memerangi HIV/AIDS.  

Ketua Pansus Ranperda HIV/AIDS DPRD Kutim Dr Novel Tyty Paembonan mengatakan, peraturan ini mencakup materi yang fokus pada penanggulangan HIV/AIDS secara komprehensif.

"Peraturan ini sangat penting untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS. Kami memberikan bahan edukasi kepada masyarakat agar mereka bisa mempelajari cara-cara penanggulangan inveksi ini," kata Novel Tyty Paembonan usai memimpin rapat dengar pendapat di ruang Hearing DPRD Kutim, Rabu 17 Juni 2024.

Ia menjelaskan bahwa dalam hearing tersebut, muncul perdebatan mengenai screening atau pemeriksaan awal terhadap calon pekerja. Dari sisi tenaga kerja, mereka menolak karena khawatir jika hasilnya positif akan menjadi alasan penolakan kerja.

Namun, praktisi dan pemerhati kesehatan menekankan pentingnya screening tersebut.

"Ada data yang mengungkapkan bahwa 42 persen penyandang HIV berasal dari kalangan pekerja. Hal ini menjadi perhatian serius," ujarnya.

Salah satu peserta hearing, Uce Prasetyo pun menyoroti ketidakadilan dalam pemeriksaan. "Kasihan dong, masa istrinya yang hamil diperiksa sementara suaminya yang berpotensi menularkan tidak diperiksa? Itu tidak adil," tegasnya.

Selain itu, menurutnya praktisi kesehatan sangat mendorong agar akar masalah ini diatasi. "Kita harus cari tahu dari mana penularan ini berasal," lanjutnya.

Anggota Komisi A itu juga mengaku. Di pansus, mereka akan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan hak asasi manusia.

"Kami akan bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, tetapi juga mempertimbangkan asas kemanusiaan. Penyakit ini seringkali tersembunyi dan berisiko menyebar luas jika tidak diungkap," bebernya.

"Penyakit ini tidak akan terekspos jika tidak ada upaya screening. Orang yang mau diskrining pasti menginginkan kerahasiaan dan martabatnya dijaga. Penyakit ini bukan lagi hal yang tabu atau memalukan, tapi harus dikendalikan agar tidak menular ke orang lain," pungkasnya. (*)

Post View:

Kategori :