Punya Utang Rp820 Miliar, Pemkab Kukar Siapkan Skema Pinjaman
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri berencana bertolak ke Jakarta untuk melakukan konsultasi penyelesaian utang daerah.-(Disway Kaltim/ Ari)-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan langkah untuk menuntaskan beban utang daerah kepada pihak ketiga.
Berdasarkan hasil review independen, utang Pemkab Kukar saat ini mencapai kisaran Rp820 miliar, dan memerlukan penyelesaian terstruktur agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Langkah tersebut ditempuh melalui rencana konsultasi langsung ke pemerintah pusat, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026, di Jakarta.
Agenda pertemuan bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah tersebut, difokuskan pada pembahasan pinjaman daerah ke perbankan sebagai skema utama pelunasan kewajiban.
BACA JUGA: Utang Pemkab Kukar ke Kontraktor Dibayar Maret 2026, DPRD Pastikan Lewat Mekanisme Resmi
BACA JUGA: Utang Pemkab Kukar ke Kontraktor Tahun 2025 Dibayar 2026, DPRD Tetapkan 2 Skema
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa dirinya bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan bertolak ke Jakarta untuk memfinalkan proses tersebut agar memiliki landasan regulasi yang kuat.
“Pada hari Kamis kami bersama Sekda dan Kepala BPKAD akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah guna memfinalkan proses pinjaman daerah ke perbankan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan itu akan difokuskan pada kepastian mekanisme dan skema pinjaman yang dapat digunakan secara sah dan sesuai aturan, sehingga proses pelunasan utang kepada pihak ketiga dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain utang berjalan yang berada di angka Rp820 miliar, Pemkab Kukar juga mencatat adanya kekurangan bayar dengan nilai sekitar Rp2,3 triliun yang berpotensi membebani tahun anggaran berikutnya apabila tidak segera dicarikan solusi pembiayaan yang terukur dan realistis.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kutim Soroti Lambatnya Pembayaran Utang Daerah
BACA JUGA: Pemkab Kutim Pastikan Utang Proyek 2025 Dibayar Tahun Ini
Menurut Aulia, apabila kekurangan bayar tersebut resmi masuk dalam perhitungan tahun anggaran selanjutnya, maka penyelesaiannya akan dimasukkan dalam skema pinjaman daerah yang sama agar penanganannya terintegrasi dan tidak terpisah-pisah dalam kebijakan pembiayaan.
“Pinjaman ini direncanakan untuk melunasi kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga, termasuk kekurangan bayar sekitar Rp2,3 triliun yang akan diselesaikan melalui skema yang sama,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

