SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengajak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) untuk bermitra dengan pemerintah dalam membangun gerakan sosial menyelamatkan kerusakan lingkungan hidup di Pulau Kakaban, Kabupaten Berau.
“Pulau Kakaban sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, sehingga tidak boleh ada pihak yang membuat akses masuk ke kawasan tersebut tanpa izin,” kata Pj Gubernur Akmal Malik saat dialog bersama Walhi Kaltim, Kamis 11 Juli 2024.
Oleh karena itu, Akmal akan melakukan pendekatan untuk mengecek siapa saja yang membangun dermaga dan akses jalan masuk ke Pulau Kakaban.
“Kita selamat kan dulu Pulau Kakaban nya, karena ini warisan dunia. Saya sangat jengkel adanya kerusakan, saya bilang ke Bupati Berau kita bongkar saja. Sebelum akses itu ada juga bagus-bagus saja. Sekarang kenapa kok atas nama pariwisata jadi merusak,” tutur Akmal.
Baca Juga:
Cuaca Ekstrim Jadi Biang Kerok Hilangnya Ubur-ubur di Danau Pulau Kakaban
Akmal menjelaskan tujuan dari pembongkaran akses masuk ke Pulau Kakaban, yakni untuk pemulihan habitat ubur-ubur yang hidup di kawasan tersebut.
"Kalau dibiarkan orang masuk, akan menyebabkan habitat ubur-ubur semakin rusak. Saya jujur tidak mau di zaman Pj Gubernur ini rusak, saya jaga nama saya itu jangan sampai ada terjadi kerusakan. Tapi kalau saya diajak perang untuk menjaga ini saya siap," tegas Akmal di VVIP Room, Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.
Pria yang kerap disapa Akmal itu menegaskan, pertemuan ini sebagai upaya melakukan antisipasi. Sehingga kerusakan lingkungan hidup di Pulau Kakaban dapat segera dicegah dan tidak terjadi semakin parah.
Baca Juga:
Pemkab Berau Terus Tingkatkan Fasilitas Pariwisata di Pulau Kakaban
Tidak hanya persoalan di Pulau Kakaban, menurut Akmal, akan berdampak juga ke Pulau Derawan dan Pulau Maratua yang terletak di Kabupaten paling utara Kalimantan Timur.
Kendati demikian, Pemprov Kaltim juga sangat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata. Namun, Akmal juga menegaskan penegakan hukum harus dijalankan jika itu berpotensi merusak lingkungan.
“Kita inginkan adalah pariwisata yang betul-betul tidak merusak lingkungan,” harapnya.
Di lain hal, Akmal menginginkan ruang hidup masyarakat nelayan di Pulau Kakaban tidak terganggu oleh aktivitas berkedok pariwisata.
“Ini fungsi kehadiran pemerintah menjadi penengah konflik antara nelayan terhadap akses melaut. Supaya mereka tidak terganggu oleh aktivitas pariwisata,” pungkasnya. (*)
Reporter: Salsabila