Tanggung Jawab Penggunaan Anggaran, Pemkab Berau Sampaikan LKPD kepada DPRD Berau

Selasa 25-06-2024,21:00 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Tri Romadhani

Jumlah kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Berau per 31 Desember 2023 sebesar Rp10.054.161.356,28, yang terdiri dari kewajiban jangka pendek yang ada di beberapa SKPD. Jumlah ekuitas dana Pemerintah Daerah Kabupaten Berau per 31 Desember 2023 sebesar Rp12.833.337.341.600,50.

BACA JUGA : Siapkan Anggaran Besar untuk Kakaban, Pemkab Berau Dorong Potensi Pariwisata

"Selanjutnya, kami sampaikan Laporan Arus Kas, yang menggambarkan saldo akhir kas  daerah pada Bendahara Umum Daerah per 31 Desember 2023 yaitu sebesar Rp893.248.455.797,04, yang diperoleh dari saldo awal kas di Bendahara Umum Daerah sebesar Rp802.449.147.219,52, ditambah dengan kenaikan kas selama periode berjalan yaitu sebesar Rp90.799.308.577,52," ungkapnya.

Kemudian, Laporan perubahan Ekuitas. Adapun jumlah ekuitas awal Pemerintah Daerah Kabupaten Berau adalah Rp10.420.298.469.390,87, Sedangkan jumlah Surplus LO adalah Rp2.420.930.892.660,66.

"Kemudian dikurang jumlah koreksi ekuitas lainnya Rp7.892.020.451,03, sehingga jumlah ekuitas akhir adalah Rp12.833.337.341.600 ," ujarnya.

Terakhir, Bupati menyampaikan laporan Perubahan saldo Anggaran Lebih. Adapun, Jumlah Saldo Anggaran Lebih awal adalah Rp802.433.738.093,52, Sisa lebih/ kurang pembiayaan anggaran (SILPA/ SIKPA) adalah sebesar Rp893.217.045.004,04.

"Koreksi Kesalahan Pembukuan yang berasal dari selisih SAL awal dan Penggunaan SAL sebagai penerimaan pembiayaan sebesar Rp5.872.842,00," pungkasnya.

BACA JUGA : Pemkab Berau Terus Berupaya Minimalisir Risiko Stunting

Kategori :