Sementara itu, hasil visum dari RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan menunjukkan kemungkinan Mawar terkena infeksi menular seksual yang diduga karena akibat tindakan pencabulan tersebut. MN kemudian melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polda Kaltim pada 1 Desember 2023. Namun saat ini, JA masih belum ditahan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya ingin keadilan untuk anak saya, meskipun pelakunya adalah ayah kandungnya," pungkas MN.