Kesbangpol Berau Telah Serahkan Anggaran ke KPU dan Bawaslu Untuk Pelaksanaan Pilkada 2024

Kamis 02-05-2024,16:45 WIB
Reporter : Rizal
Editor : Tri Romadhani

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan diadakan pada bulan November 2024 mendatang.

Pemilihan itu digelar di seluruh daerah di Indonesia, tak terkecuali dengan Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Berau.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, Salim, menuturkan, bahwa persiapan demi persiapan terus dilakukan menuju Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA : Pemkab Berau Inginkan Sekolah Khusus Pariwisata Dibangun di Bumi Batiwakkal

“Pilkada 2024 semakin dekat, persiapan demi persiapan telah kami komunikasikan dengan penyelenggara maupun Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Berau," tuturnya, Kamis (2/5/2024).

Ia menegaskan, bahwa Kesbangpol hanya mempersiapkan soal anggaran atau pendanaan.

"Memang kita lebih ke pendanaan saja," tegasnya.

BACA JUGA : Terbaik Kedua di Kaltim, Berau Raih Penghargaan Pembangunan Daerah

Salim menjelaskan, untuk persiapan Pilkada 2024, secara teknis disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). 

Kemudian, untuk pengamanannya oleh kepolisian dan TNI. Serta Penegak hukumnya oleh Kejaksaan Negeri. 

"Kita membantu untuk pendanaan saja, tapi nanti kita tetap monitoring, penyelenggaraan terkait pemilu," jelasnya.

Sebelum melakukan monitoring, kata dia, pihaknya terlebih dahulu melakukan komunikasi ke kampung-kampung dan kecamatan. 

"Monitoring ini seperti ke KPPS, KPU, Bawaslu, kita melihat persiapan mereka untuk pelaksanaan pilkada nanti," katanya.

Salim menyebut, anggaran untuk KPU dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini ada sekitar Rp 37,9 Miliar, sementara untuk Bawaslu Rp 18 Miliar.

BACA JUGA : Modal 3 Kursi, Partai NasDem Paser Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Kategori :