BERAU, NOMORSATUKALTIM - Launching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan secara serentak se-Kalimantan Timur (Kaltim) pada 4 Mei 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau Budi Harianto mengatakan, menuju pelaksanaan kegiatan itu, berbagai persiapan pun mulai dilakukan, salah satunya adalah perekrutan badan Adhoc.
“Saat ini sedang melaksanakan lelang jasa Event Organizer (EO). Selain itu, melakukan perekrutan badan Adhoc yang terdiri atas PPK, PPS, dan KPPS,” katanya, Selasa (30/4/2024).
BACA JUGA : Harga Coklat Melambung, Sri Juniarsih Optimis Kakao Bakal Jadi Komoditas Andalan Berau
Dikatakannya, pelaksanaan launching Pilkada rencananya akan digelar di Lapangan GOR Pemuda, Tanjung Redeb. Pihaknya juga akan mengundang pemerintah daerah (Pemda), OPD terkait, dan masyarakat.
“Untuk persiapan lainnya akan dilakukan sesuai juknis yang telah dikeluarkan oleh KPU RI. Karena juknisnya akan turun untuk setiap tahapan,” ujarnya.
“Perekrutan Adhoc itu sudah berakhir tanggal 29 April kemarin. Badan Adhhoc ini untuk dua kali kebutuhan. Kalau butuhkan minimal 5 orang untuk tiap kecamatan paling tidak ada 10 yang mendaftar,” terangnya.
BACA JUGA : Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kaltim Evaluasi Seluruh Kinerja Panwascam
Apabila panitia ad hoc yang direkrut belum memenuhi kuota yang dibutuhkan, pendaftaran akan diperpanjang kembali selama tiga hari.
“Kami juga akan mencari alternatif lain sesuai mekanisme yang berlaku. Kalau masih kurang, kita akan bekerja sama dengan instansi pendidikan, biar mereka bisa menunjuk guru atau mahasiswa yang jadi perwakilan," bebernya.
Budi juga meminta kepada masyarakat terkait perekrutan Adhhoc ini, untuk pro aktif dan dapat terlibat. Apalagi, bagi masyarakat yang mau terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pilkada Berau 2024.
BACA JUGA : KPU Samarinda Buka Pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024, Firman: Kerjanya Cukup Ringan Dibandingkan Pemilu
"Kalau masyarakat mau terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pilkada, bisa ikut mendaftar sebagai badan ad hoc, baik itu PPK, PPS, maupun KPPS,” tandasnya.