PASER, NOMORSATUKALTIM - Hari kedua kerja usai libur Idulfitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar apel gabungan Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan halalbihalal.
Apel gabungan dipimpin Bupati Paser, Fahmi Fadli. Diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer.
Fahmi memberikan arahan kepada pegawai lingkup Pemkab Paser dengan menekankan 4 poin penting.
BACA JUGA : Persentase Kehadiran ASN di Paser Pasca Lebaran Capai 98 Persen
Pertama peningkatan pelayanan publik, kedisplinan, tingkatkan kinerja, serta menyatukan karsa dan komitmen dalam pengabdian.
"Kepada PNS, PPPK dan PTT agar meningkatkan disiplin, melayani masyarakat dengan prima," kata Fahmi, di halaman Kantor Bupati Paser, Rabu (17/4/2024).
Ia mengatakan, selama ini masih banyak keluhan tentang pelayanan yang dianggap tidak paripurna.
Dimana kerap terdapat laporan masyarakat tidak terlayani dengan maksimal.
BACA JUGA : Mulai Akhir April 2024 Pemkot Balikpapan Akan Tindak Tegas Pelaku Usaha Pom Mini
"Pimpinan harus menjadi role model dalam manajemen setiap organisasi. Seorang pimpinan harus mampu menggerakkan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan organisasi," imbuhnya.
Fahmi mengajak seluruh jajaran pengurus Korpri dan seluruh ASN di Kabupaten Paser untuk terus meningkatkan kinerja dan melakukan penyempurnaan, diperlukan untuk mencapai hasil kinerja yang optimal.
ASN Kabupaten Paser harus menyatukan karsa dan komitmen untuk meningkatkan pengabdian dan produktivitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik.
"Serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, seperti yang termaktub dalam Panca Prasetya Korpri," pungkas Fahmi.
BACA JUGA : Pemprov Kaltim Akan Bangun Toko Penyeimbang untuk Cegah Inflasi, Berau jadi Salah Satu Kota Percontohan
Masih dalam apel itu, orang nomor satu di Pemkab Paser mengapresiasi dan menyampaikan selamat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjadikan Kabupaten Paser sebagai satu-satunya di Kalimantan Timur atau satu diantara 4 Kabupaten di Indonesia yang menerima penghargaan Karya Bhakti.