Disnakertrans Kaltim Buka Posko Pengaduan THR 2024, Bisa Lewat WhatsApp

Rabu 03-04-2024,09:00 WIB
Editor : Hariyadi

Para pekerja juga dapat menyampaikan laporan melalui narahubung terlampir dengan mencantumkan identitas pelapor seperti nama, nomor telpon, nama perusahaan, nomor telpon perusahaan, alamat perusahaan, dan alasan tidak membayarkan THR. 

Laporan tersebut menjadi dasar bagi Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan untuk memonitor atau meninjau ke lapangan.

Posko layanan pengaduan THR juga tersedia di kabupaten/kota. Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Kaltim yang memberi atensi kepada bupati/walikota terkait pelaksanaan pemberian THR. 

BACA JUGA: Semarak HBP ke-60, Lapas Kelas IIA Samarinda Bagikan Ratusan Paket Takjil Kepada Masyarakat

"Jadi pengaduan THR tidak serta merta ke provinsi. Dapat juga dilakukan ke posko THR kabupaten/kota dimana pekerja berdomisili," tutup Ariansyah.

Aduan mengenai THR 2024 dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp Satgas THR 2024 dengan nomor sebagai berikut, 08127772024 (Ariansyah), 081253705162 (Ngalimin), 085246453914 (Anggiat Pakpahan) dan 0811584166 (Rusilawati). 

Kategori :