Jelang Arus Mudik Dishub Balikpapan Siapkan 6 Posko Pengamanan

Jumat 29-03-2024,10:30 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Tri Romadhani

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Dalam menghadapi arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran lalu lintas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adward Skenda Putra, pada Jumat (29/3/2024).

“Hasil dari rapat dan koordinasi dengan beberapa stakeholder, masing-masing bertanggung jawab dengan membuat posko mudik lebaran nanti,” ungkap Adward.

BACA JUGA : Waduh! Minum Kopi Panas Ternyata Tingkatkan Risiko Terkena Kanker Kerongkongan

Sedangkan beberapa langkah yang telah diambil oleh Dishub Balikpapan, Adward menjelaskan bahwa pihaknya telah membangun 6 posko pengendali mudik.

Diantaranya, Posko di Kilometer 13 Jalan Balikpapan-Samarinda, Terminal C Batu Ampar, Mako Dishub, Posko Terminal Balikpapan Permai, Posko Gedung Parkir Klandasan, dan Posko Pelabuhan Speed Kampung Baru Tengah. 

“Pos-pos ini akan memonitor kelancaran arus lalu lintas di Balikpapan,” tambahnya.

Selain itu, Dishub juga telah menyebarkan edaran dan himbauan khusus bagi angkutan barang. 

“Semua langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik selama musim Lebaran,” pungkasnya.

 

BACA JUGA : Pemkot Balikpapan Terima Apresiasi dari Warga Gaza, Palestina

Adapun isi surat edaran dan himbauan khusus bagi angkutan barang, yaitu:

1. Pembatasan Operasional Kendaraan Angkutan Barang, meliputi:

   - Kendaraan angkutan barang baik dengan muatan maupun tanpa membawa muatan yang beroperasi di wilayah Kota Balikpapan dilarang beroperasi dari pukul 05.00 Wita hingga 22.00 Wita, pada Jumat (5/4/2024) sampai Selasa (16/4/2024).

   - Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, dilakukan terhadap mobil barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) lebih dari 10.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian(tanah, pasir, batu).

Kategori :