Bankaltimtara

Pemkab PPU Wacanakan Bangun SPBU Baru Dikelola BUMD

Pemkab PPU Wacanakan Bangun SPBU Baru Dikelola BUMD

SPBU kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.-Awal/Disway Kaltim-

PPU, NOMORSATUKALTIM - Pemkab PPU tengah mencari solusi atas banyaknya antrean BBM di sejumlah SPBU. 

Salah satunya menambah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru di wilayah Benuo Taka. 

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan ketersediaan BBM, khususnya yang bersubsidi, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. 

Seiring makin dinamisnya perekonomian dan lonjakan aktivitas transportasi.

Terlebih lagi, posisi PPU sebagai wilayah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu peningkatan kebutuhan BBM secara mendadak. 

BACA JUGA:Percepat Bangun 11 Titik untuk Pasok Air Bersih dan Pertanian

"Pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terhadap persoalan kelangkaan BBM. Persoalan ini tidak hanya dialami PPU, tetapi juga beberapa wilayah lain di Indonesia," kata Mudyat, Rabu 9 September 2026.

Saat ini, PPU hanya disokong oleh tujuh titik SPBU yang tersebar di Kecamatan Penajam, Babulu, dan Sepaku. Jumlah tersebut dinilai belum memadai untuk menjangkau masyarakat di area yang jauh dari pusat distribusi.

Untuk itu, Pemkab PPU mendorong Perumda Benuo Taka selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola unit bisnis pengisian BBM baru yang menyasar sektor-sektor krusial. 

SPBU baru ini nantinya disiapkan untuk melayani angkutan umum, nelayan, serta sektor pertanian.

Pengelolaan di bawah BUMD diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyelewengan distribusi BBM bersubsidi, serta menjadi penyokong modal usaha dan unit bisnis baru bagi Perumda Benuo Taka.

"Di PPU hanya ada tujuh SPBU, jadi masyarakat yang jauh belum terjangkau." 

BACA JUGA:9 Titik Blank Spot di PPU Diusulkan Dapat BTS, Komdigi Segera Turun ke Lapangan

"Selain memperluas jangkauan layanan, penambahan ini juga mempermudah pengawasan pendistribusian BBM subsidi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: