Mundur, KPU Buka Opsi Penetapan Hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret

Selasa 19-03-2024,06:00 WIB
Editor : Hariyadi

"Bisa saja begitu, tapi tentu kami akan bahas dulu di pleno," jelas Mellaz.

BACA JUGA: Anggaran Beasiswa Kaltim 2024 Menurun, Pengamat: Bukannya Maju Malah Mundur

Sebelumnya, pada Minggu (17/3/2024), KPU menyatakan bakal mengumumkan hasil pemilu usai merampungkan rekapitulasi suara pada lima provinsi tersisa pada hari Senin (18/3/2024). 

“Prinsipnya ketika semua sudah selesai maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU RI,” kata Komisioner KPU Idham Holik.

Kategori :