Bankaltimtara

6 Parpol di Mahulu Dapat Dana Hibah Rp472 Juta, Porsi Terbesar Milik Gerindra

6 Parpol di Mahulu Dapat Dana Hibah Rp472 Juta, Porsi Terbesar Milik Gerindra

Kantor Kesbangpol Mahakam Ulu (Mahulu).-(Disway Kaltim/ Iswanto)-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 6 partai politik (parpol) pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mendapat hibah sebesar Rp472 juta dari pemerintah kabupaten setempat. 

Hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mahulu 2025 yang disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). 

Analis Kebijakan Ahli Muda Kesbangpol Mahulu, Paulus Nugroho Utomo mengatakan, nominal dana hibah Parpol tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Dijelaskan bahwa, kenaikan jumlah kursi dan perolehan suara sah dalam Pemilu Legislatif 2024 dibanding Pemilu 2019 menjadi faktor utama meningkatnya besaran bantuan keuangan parpol di Mahulu tahun ini. 

BACA JUGA: Dana Hibah Parpol di Kukar Tembus Rp3,2 Miliar, PDIP Terima Bankeu Terbesar Lebih dari Rp1,1 Miliar

BACA JUGA: Dana Hibah 11 Parpol di PPU Sudah Cair, Segini Besarannya

“Tahun ini total anggaran hibah yang dialokasikan sebesar Rp 472 juta. Nilainya mengalami peningkatan, karena disesuaikan dengan jumlah suara sah dan perolehan kursi parpol di DPRD,” ungkap Paulus kepada NOMORSATUKALTIM, Selasa, 22 Juli 2025.

Menurut Paulus, alokasi anggaran hibah parpol ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018. 

Regulasi ini mengatur tentang tata cara perhitungan, penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik. 

Kemudian yang berhak mendapatkan alokasi dana hibah hanya parpol yang memiliki kursi di DPRD, sebagaimana hasil pemilu tahun 2024.

BACA JUGA: Bantuan Keuangan Parpol di Paser akan Dicairkan Pekan Depan, Nilainya Naik 3 Kali Lipat

BACA JUGA: Bapenda Mahulu Targetkan Penerimaan Pajak Daerah Tahun Ini Rp4,3 Miliar, Terbesar dari BPHTB

Kata Paulus, rencana penyaluran darah hibah tersebut akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang. 

“Alokasi dana hibah ini dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai, sesuai hasil rekapitulasi KPU dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Nanti akan disalurkan kepada 6 partai politik yang memiliki kursi di DPRD, rencana bulan depan (Agustus) kita salurkan,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: