Jokowi Beri 'Lampu Hijau', KemenPANRB Segera Hapus Ribuan Pejabat Eselon Daerah

Selasa 12-03-2024,12:00 WIB
Editor : Hariyadi

"Artinya, pengurangan sekitar kurang lebih 30.854 Eselon III atau kurang lebih 56 per daerah akan ada efisiensi belanja operasional sebesar Rp 7,4 Triliun," imbuhnya.

BACA JUGA: Taman Cerdas Samarinda Bak Oase di Tengah Kota, Sayang Beberapa Fasilitas Rusak dan Kurang Terawat

Guna mendukung kebijakan ini, Anas mengungkapkan Pemerintah nanti akan merilis Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri PANRB yang akan menjadi acuan membuat surat ke seluruh daerah. 

“Jadi nanti akan ada surat Permendagri dan Permenpan, gitu ya,” ujarnya.

Anas juga memastikan, bahwa kebijakan ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. 

"Presiden sangat setuju dengan adanya ini, sehingga ke depan tidak telalu banyak eselon II dan III karena memang jumlah penduduk dan kebutuhannya tidak banyak," ungkapnya. 

BACA JUGA: Dikenal Suka Kasar ke Pemain Lawan Tanpa Alasan, Komdis PSSI Cuma Jatuhkan Sanksi Ringan kepada Wahyudi Hamisi

"Misalnya Dinas Pariwisata, Pendidikan dan Budaya. Itu bisa dirangkap kalau jumlah penduduknya tidak terlalu besar,” pungkasnya.

Kategori :