Salinan C-Hasil Pemilu Hilang saat Listrik Padam, KPU Balikpapan Tak Lapor Polisi

Minggu 18-02-2024,12:39 WIB
Reporter : Chandra Izmi
Editor : Hariyadi

Hal ini sebagai bukti bahwa mereka sudah taat terhadap aturan yang berlaku.

BACA JUGA: PDI Perjuangan Diproyeksi Raih 18 Kursi di Kukar, Bidik Posisi Ketua DPRD

"Yang diberi sanksi itu kalau tidak diumumkan. Kalau sekarang, kan sudah diumumkan lalu hilang. Ini masalahnya, diumumkan lalu hilang," papar Noor Thoha.

Noor Thoha mengatakan, pihaknya tidak melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian, karena menganggap ini bukan merupakan tindak kriminal.

Ia berharap, media massa dapat membantu menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat, agar tidak ada salah paham atau fitnah terhadap KPU.

"Tidak ada melapor ke kepolisian. Biar teman-teman media yang menyebarluaskan, supaya masyarakat itu paham. Supaya tidak dituduh kalau kita tidak taat UU," tutup Noor Thoha.

BACA JUGA: Penghuni IKN Bakal Dibatasi 2 Juta Saja, Kepala Otorita Ungkap Alasannya

Noor Thoha juga menyampaikan pesan kepada PT PLN (Persero) agar lebih hati-hati dan responsif dalam menyediakan pasokan listrik, terutama saat masa pemilu.

Namun, ia mengakui, jika listrik padam disebabkan oleh faktor alam, maka tidak ada yang bisa disalahkan.

"Pesan yang mau saya sampaikan sebenarnya, PLN harus hati-hati dan responsif. Tapi kalau padamnya karena insiden faktor alam, kita tidak bisa bicara apa-apa," tutup Noor Thoha.

Berdasarkan data terakhir yang diterima, sekitar pukul 10.20 Wita, setidaknya ada 4 kelurahan yang kehilangan salinan C, yaitu: 

1. Karang Jati =  34 TPS

2. Karang Rejo = 74 TPS

3. Gunung Sari Ilir = 63 TPS 

4. Gunung Sari Ulu = 43 TPS

Kategori :