BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Maraknya kritik terkait perhitungan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dalam Pemilu 2024 ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan.
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menjelaskan, Informasi yang disodorkan oleh Sirekap hanyalah sebagai alat bantu perhitungan. Bukan penentu.
"Saya ingin mengklarifikasi, bahwa aplikasi itu di hack dan segala macam. Padahal pemilu kita itu masih manual, Sirekap ini hanya alat bantu," tegas Noor Thoha, Sabtu 17 Februari 2024.
Disampaikannya bila menggunakan perhitungan manual, tidak akan ada potensi untuk di hack. Ia kembali menegaskan, penggunaan aplikasi Sirekap hanyalah alat bantu. Digunakan untuk merekapitulasi surat suara dengan cepat. Bahkan, jika ada anggapan kalau aplikasi ini sedang di retas demi memenangkan calon tertentu, ia membantah.
“Itu hoaks," tegas Thoha.
BACA JUGA:Suara Tidak Sesuai Gara-Gara Aplikasi SIREKAP Diretas? Ini Jawaban Menohok Ketua KPU Kaltim
Thoha mengingatkan, perhitungan pastinya akan ditentukan melalui rapat pleno. Akan dilakukan baik ditingkat kecamatan maupun kabupaten atau kota.
"Pemilu kita ini manual bukan menggunakan e-vote, jadi esensi adanya surat suara, ada pencoblosan, dan ada rekap secara manual maka rohnya ada di situ semua," ungkapnya.
Sebagai informasi, aplikasi Sirekap merupakan wujud dari perkembangan teknologi informasi. Perkembangan itu juga turut dimanfaatkan oleh KPU. Menghadirkan aplikasi Sirekap yang merupakan perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi.
Aplikasi ini merupakan pengganti dari aplikasi sebelumnya, yakni Sistem Informasi Penghitung Suara (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu. Melalui aplikasi Sirekap, akan menjadi alat bantu untuk memberikan informasi hasil penghitungan suara dalam pemilihan umum 14 Februari 2024.
"Saya tegaskan sekali lagi, kita pemilu masih manual, dan aplikasi itu hanya alat bantu," tandasnya.