Paser Mulia jadi Visi RPJPD 2025-2045, DPRD Ingatkan Rumusan Harus Sesuai Kondisi Daerah

Senin 05-02-2024,17:00 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Tri Romadhani

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan DPRD menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Namun dengan catatan memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diamanahkan dalam Inmendagri Nomor 1 2024.

Yaitu harus selaras dan berpedoman pada RPJPN 2025-2045, RPJPD Provinsi Kalimantan Timur 2025-2045, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Paser.

Penandatanganan note kesepakatan ini dilakukan dalam paripurna yang dilaksanakan di Gedung Baling Seleloi DPRD Paser.

Anggota DPRD Paser, Faturrahman mengatakan, visi RPJPD Kabupaten Paser 2025-2045 yaitu menuju Paser Mulia (Maju, Unggul, Lestari, Inovatif dan Adil).

DPRD meminta agar hasil rumusan visi tersebut benar-benar menggambarkan keadaan atau kondisi daerah.

"Sehingga pada 2045 sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun yang selaras dengan Visi RPJPN dan Visi RPJPD Kaltim 2025-2045," kata Faturrahman membeberkan hasil pembahasan DPRD Paser untuk RPJPD Kabupaten Paser 2025-2045, Senin (5/2/2024).

Kemudian terkait misi RPJPD Kabupaten Paser 2025-2045, DPRD menekan Pemkab Paser agar hasil rumusan misi itu benar-benar telah menggambarkan upaya-upaya yang akan dilaksanakan.

"Maka untuk mewujudkan visi RPJPD Kabupaten Paser 2025-2045 dengan memperhatikan misi (agenda) RPJPN 2025-2045," jelasnya.

Begitupun arah kebijakan dalam RPJPD DPRD mengingatkan agar rumusan itu menggambarkan kerangka kerja 20 tahun.

Dijabarkan setiap lima tahunan. Hal itu guna mencapai target sasaran pokok dalam rangka mewujudkan visi RPJPD Kabupaten Paser 2025 -2045.

DPRD juga mendorong Pemkab Paser mengatasi permasalahan pembangunan daerah.

Seperti masih rendahnya kualitas SDM, tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, belum tumbuhnya sektor ekonomi unggulan daerah, masih adanya kesenjangan pembangunan infrastruktur antar wilayah.

"Kami minta agar rumusan permasalahan yang merupakan faktor penghambat tersebut dapat ditangani sesuai arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah," tutup Faturahman.

Kategori :