NCW Sebut Raffi Ahmad 'Tukang Cuci' Uang Hasil Korupsi Pejabat

Kamis 01-02-2024,08:00 WIB
Editor : Hariyadi

BACA JUGA: Seorang Ayah di Kota Samarinda Tega Setubuhi Kedua Anaknya Berulang Kali

Sehubungan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini, Hanifa mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Mabes Polri untuk menyelidiki aliran uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad.

Hanifa juga menyerukan agar aliran transaksi uang yang masuk ke perusahaan milik Raffi, seperti Rans, juga diselidiki lebih lanjut.

BACA JUGA: Mahfud MD Resmi Mundur dari Kabinet Indonesia Maju Jokowi - Ma'ruf Amin

Selain itu, Hanifah meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk membuka seterang-terangnya tindakan pidana pencucian uang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang tiba-tiba memiliki kakayaan ratusan miliar bahkan triliunan rupiah yang tidak jelas asalnya.

“Kami yakin saudara Ivan Yustiavandana yang merupakan ketua PPATK telah mengetahui itu,” tegas Hanifa.

Hanifa menginggatkan jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan menguap seperti kasus-kasus lainnya.

Kategori :