Kemenkeu Sebut Bukan Sekedar Cari Duit: Kenaikan Pajak Hiburan untuk Pengendalian

Selasa 23-01-2024,11:00 WIB
Editor : Hariyadi

Sementara itu, tarif pajak hiburan di Indonesia yang mencapai angka minimum 40 persen menempatkan negara ini pada posisi tertinggi. 

Jauh melampaui tarif pajak yang diterapkan oleh negara-negara tetangga seperti Singapura dengan tarif 15 persen, Malaysia dengan 10 persen, dan Amerika Serikat (Chicago) yang memiliki tarif sebesar 9 persen.

 

Kategori :