Sementara itu, tarif pajak hiburan di Indonesia yang mencapai angka minimum 40 persen menempatkan negara ini pada posisi tertinggi.
Jauh melampaui tarif pajak yang diterapkan oleh negara-negara tetangga seperti Singapura dengan tarif 15 persen, Malaysia dengan 10 persen, dan Amerika Serikat (Chicago) yang memiliki tarif sebesar 9 persen.