BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengatakan bakal menguatkan komitmen reforma agraria melalui program bagi-bagi sertifikat tanah dan PTSL seperti di era Presiden Joko Widodo.
Namun, program itu dikritik Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar.
Cak Imin menilai, program sertifikasi tanah dan PTSL berbeda dengan redistribusi aset lahan.
BACA JUGA: Prabowo: Akan Saya Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan
Semula, Gibran memaparkan perihal komitmennya untuk memperkuat reforma agraria.
Dia membahas soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dijalankan di era Presiden Jokowi yang diklaim berhasil.
"Untuk program reforma agraria ini akan kami kuatkan dan dan kami sempurnakan. Sekarang sudah ada program PTSL, sudah berhasil membagikan sekitar 110 juta sertifikat. Sebelum ada program ini hanya bisa menghasilkan dan membagikan 500 ribu sertifikat. Butuh berapa lama?," kata Gibran dalam debat Cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (21/1/2024).
Mendapat penjelasan Gibran, Cak Imin menyebut program sertifikasi tanah melalui PTSL tak sejalan dengan komitmen reformasi agraria.
BACA JUGA: Mahfud MD Bongkar Fenomena Pejabat Korup 'Tersandera' Oknum APH
Menurutnya, program sertifikasi tanah berbeda dengan redistribusi lahan.
"Pak Gibran harus tahu persis ya, bahwa redistribusi lahan ini bukan, tidak sama dengan sertifikat," kata Cak Imin menanggapi pernyataan Gibran.
Cak Imin mengingatkan pentingnya peran pemerintah dalam menentukan lokasi prioritas reforma agraria. Inilah yang menurutnya harus dilakukan agar tak ada lagi konflik agraria yang kerap terjadi.
"Pemerintah sebetulnya sudah memiliki Perpres 86 tahun 2018 yang menentukan lokasi prioritas reformasi agraria. Sehingga sebetulnya sederhana laksanakan itu dengan sungguh-sungguh. Maka akan terdistribusi hak-hak tanah," jelasnya.
BACA JUGA: Menko Airlangga: Program Bantuan Pangan Beras Tetap Lanjut
Cak Imin kemudian membahas soal konstitusi. Dia mengatakan bahwa tugas pemerintah ialah membagikan aset tanah.