SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Rumah milik warga di Jalan M Said, Gang 6 Blok F, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi korban longsoran tanggul proyek Perumahan Bukit Mediterania.
Dalam rekaman video yang diterima redaksi Nomorsatu Kaltim, pada Sabtu (30/12/2023), terlihat rumah milik warga tertimbun longsoran dari tanggul proyek perumahan tersebut.
Sementara pekerja proyek terlihat sedang memantau dari atas bukit yang longsor menimpa rumah milik warga setempat.
Berdasarkan informasi warga, ada 5 rumah milik warga yang berhimpitan langsung dengan tanggul proyek Perumahan Bukit Mediterania.
Sehari sebelumnya, Jumat (29/12/2023), Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjadi saksi, saat tanggul pematangan lahan perumahan ini longsor dan menimpa rumah warga.
Longsor terjadi saat Wali Kota Samarinda melakukan peninjauan di kawasan tersebut.
"Saya mendapat laporan adanya pergerakan tanah di daerah sini. Saya langsung ke sini untuk melihat dari dekat," kata Andi Harun, saat mengunjungi kawasan tersebut.
Andi Harun menegaskan, pihak perusahaan belum mengantongi izin, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga AMDAL.
Bahkan proyek pengembang perumahan milik developer nasional APG ini sempat disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
"Kok sesakti ini perumahan tanpa izin, bisa beroperasi dengan mudah?" kata Andi Harun.
Untuk sementara, kata Andi Harun, Pemkot Samarinda ingin memastikan warganya aman. Tindakan berikutnya akan diambil kemudian.
“Paling penting keselamatan warga dahulu,” tutupnya.
Kepala Pelaksana Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso menyebut terdapat 60 jiwa yang berisiko terdampak proyek ini.
Selain itu, pihaknya telah membangun posko gabungan untuk penanganan korban terdampak.
“Yang pasti kita menangani tahap awal terkait dengan keselamatan warga terdampak dahulu,” jelasnya.