Bankaltimtara

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Investasi Kripto dalam Islam, Boleh sebagai Alat Tukar?

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Investasi Kripto dalam Islam, Boleh sebagai Alat Tukar?

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Investasi Kripto dalam Islam.-istimewa-

NOMORSATUKALTIM – Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab kegelisahan umat terkait hukum penggunaan uang digital atau cryptocurrency dalam pandangan Islam.

Isu ini kian sering dipertanyakan seiring maraknya aset digital yang digunakan baik sebagai alat transaksi maupun sarana investasi di tengah masyarakat.

Menurut Ustaz Abdul Somad, untuk memahami hukum kripto secara utuh, umat Islam perlu melihat perjalanan sejarah alat tukar dalam peradaban manusia serta pandangan para ulama terhadap perkembangan sistem keuangan modern.

UAS menjelaskan, pada masa awal peradaban manusia, transaksi ekonomi dilakukan melalui sistem barter.

Masyarakat menukar hasil panen atau barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan.

Sistem ini berjalan atas dasar kesepakatan, namun memiliki banyak keterbatasan.

BACA JUGA:Pengelolaan Sampah Berbasis Warga Dinilai Tersendat, Wahyullah Soroti Antara Kebijakan dan Realitas

Seiring perkembangan zaman, sistem barter ditinggalkan dan digantikan dengan uang logam, khususnya dinar emas.

Dalam sejarah Islam, satu dinar setara dengan 4,25 gram emas dan digunakan sebagai alat tukar yang relatif stabil.

Dengan dinar, transaksi menjadi lebih mudah dan praktis karena tidak perlu membawa barang dagangan.

Namun, penggunaan emas secara fisik juga memiliki risiko keamanan. Dari sinilah kemudian berkembang uang kertas yang dicetak oleh negara sebagai representasi nilai emas yang disimpan.

Pada awal kemunculannya, jumlah uang kertas harus sebanding dengan cadangan emas yang dimiliki negara.

BACA JUGA:3 Kampung Jadi Sentra Pengembangan Hilirisasi Kakao Berau, Kerja Sama Disbun dan Diskoperindag

“Masalahnya kemudian, banyak negara mencetak uang tanpa dukungan emas yang cukup. Akibatnya, nilai uang menjadi turun dan terjadilah inflasi,” jelas UAS dalam penjelasannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait