Disdukcapil Berau Telah Memulai Penerapan Identitas Kependudukan Digital Sejak Awal 2023

Jumat 15-12-2023,11:30 WIB
Reporter : Rizal Mahodtra
Editor : Tri Romadhani

Tanjung Redeb, NOMORSATUKALTIM - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan melakukan digitalisasi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, untuk menjadi identitas kependudukan digital (IKD).

 

Targetnya sebanyak 25 persen dari total populasi Indonesia atau setara 50 juta orang. Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji mengatakan, pihaknya telah mendapat instruksi tersebut untuk implementasinya di daerah.

 

"Kami sudah mulai dari awal tahun 2023. Di mana setiap masyarakat yang berurusan di Disdukcapil, juga diwajibkan mengaktifkan IKD di smartphone-nya,” kata David Pamuji, Kamis (14/12/2023).

 

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah percepatan sosialisasi dan keaktifan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Berau terkait itu.

 

"Meski belum bisa 100 persen, namun beberapa instansi vertikal yang berada di Berau seperti Kejaksaan Negeri Berau, Batalion Artileri Medan (Yonarmed), dan lainnya akan kembali digalakkan," ujarnya.

 

Ia mengungkapkan, timnya juga sudah sampai ke kecamatan dan kampung. Namun diakuinya belum optimal. Karena masih menunggu instruksi lebih detail, terkait regulasi yang mewajibkan penggunaan untuk instansi-instansi pengguna ke perbankan.

 

“Jadi kami usahakan bisa optimal sesegera mungkin,” tegasnya.

 

David menjelaskan, sampai saat ini penggunaan IKD belum sepenuhnya dipergunakan oleh instansi seperti bank, pertanahan, dan leasing yang masih meminta penggunaan KTP fisik.

Kategori :