DPRD Berau Minta Disdukcapil Lakukan Pembaharuan Data Jelang Pilkada 2024

DPRD Berau Minta Disdukcapil Lakukan Pembaharuan Data Jelang Pilkada 2024

Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman.-Disway Kaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman mendorong Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau melakukan pembaharuan data.

"Pembaharuan data kependudukan perlu dilakukan agar tidak menimbulkan masalah yang tidak diinginkan nantinya," tutur Sakirman, Minggu (28/7/2024).

BACA JUGA : KPU Samarinda Ingatkan Visi dan Misi Bakal Calon Pilkada 2024 Wajib Selaras dengan RPJP dan RPJM

Dirinya mencontohkan, misalkan pada alokasi anggota DPRD yang seharusnya mencapai 35 orang untuk periode 5 tahun ke depan.

"Kalau mengacu kepada data terbaru, jumlah penduduk di Kecamatan Tanjung Redeb secara keseluruhan justru lebih besar dari pada di Kecamatan Gunung Tabur, Segah dan Teluk Bayur," ujarnya.

BACA JUGA : Rela Tunggu Sejam Demi Jokowi, Ojol Ini Berhasil Koleksi 4 Kaos

Menurutnya, dari kejadian tersebut tentu saja DPRD harus angkat bicara.

Sebab, data adminduk yang tidak sesuai akan berdampak ke banyak hal nantinya.

“Hal ini tentu menjadi prioritas untuk diselesaikan OPD terkait. Supaya tidak ada kesimpangsiuran lebih fatal nantinya,” ujarnya.

BACA JUGA : Lanjutkan Peningkatan Infrastruktur Jalan, Permudah Pengangkutan Hasil Kebun

Dirinya berharap, Disdukcapil bisa memberikan data adminduk yang sesuai dan terbaru, termasuk jumlah yang bisa memberikan hak pilihnya saat Pilkada mendatang.

"Berikan data sesuai dengan yang terbaru, supaya kita bisa mengetahui jumlah yang mempunyai hak pilih," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: