Sejumlah Alat Peraga Kampanye di Berau Diduga Langgar Perda

Senin 04-12-2023,07:30 WIB
Reporter : Rizal Mahodtra
Editor : Tri Romadhani

Tanjung Redeb, NOMORSATUKALTIM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto mengharapkan pelaksanaan kampanye di Berau berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Untuk diketahui, masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai sejak Selasa, 28 November 2023 lalu, dan berakhir pada 10 Februari 2024. Masa kampanye itu juga ada metode-metodenya, di antaranya pertemuan tatap muka serta memasang alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan papan reklame elektronik (videotron).

“Tentunya, mekanisme metode tersebut sudah diatur tempat-tempat, di mana yang dibolehkan dan tidak dibolehkan. Ada rambu-rambu yang sudah ditentukan,” kata Budi, Minggu (3/12/2023).

Selanjutnya, metode kampanye berupa rapat umum dimulai 21 Januari mendatang. Partai politik (Parpol) melaksanakan rapat umum atau kampanye akbar.

“Itu nanti tempatnya di gedung atau di lapangan, karena melibatkan banyak orang sehingga sebutannya kampanye akbar. Nanti itu KPU yang atur untuk jadwal pelaksanaannya. Baik tempat, hari, dan tanggalnya,” bebernya.

Menurutnya, kampanye akbar dilakukan secara bergantian. Di mana tempatnya nanti akan ditentukan pelaksanaan kampanye umum tersebut.

“Termasuk jamnya juga nanti diatur oleh KPU. Dan, itu dimulai pada tanggal 21 Januari mendatang,” imbuhnya.

Lanjut Budi, kampanye sekarang rapat terbatas sudah diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), terkait hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

“Terkait dengan pelanggaran, itu ranahnya ada di Bawaslu. Untuk pelaporannya, prosesnya seperti apa, bagaimana persyaratan-persyaratan yang memenuhi, itu ada di Bawaslu,” ujarnya.

“Yang jelas, jadwalnya juga sudah ada sebagaimana yang telah diatur. Dan, saya harapkan hal ini dapat dilakukan dengan tertib dan aman, serta menghindari isu SARA dan hoaks,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, Ira Kencana mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran kampanye.

"Pemasangan alat peraga kampanye atau APK menjadi salah satu fokus kami selama masa kampanye," katanya.

"Pelanggaran APK yang kerap dilakukan seperti pemasangan APK yang dipaku di pohon, ditempel di tiang listrik, atau fasilitas umum yang memang harus steril dari APK," ujarnya.

Ira melihat masih banyak penempatan APK yang salah. Bahkan ada beberapa APK yang pemasangannya diduga melanggar perda.

 

“Nanti kami komunikasikan dengan Satpol PP," ujar Ira.

Kategori :