BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Semrawutnya pemasangan tower base transceiver station (BTS) di sejumlah titik di Balikpapan, mendapat perhatian Anggota DPRD Balikpapan.
Anggota Komisi I, Edy Alfonso mempertanyakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan, terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) pemasangan tower BTS itu.
"Lempar -lemparan, yang membangun tower BTS itu siapa, ijinnya dari siapa. Yang bertanggungjawab siapa," kata Edy Alfonso, Senin (13/11/2023).
"BTS banyak terbangun di atas kawasan rumah kumuh, bagaimana sih Juklaknya. Karena ini juga menyangkut nyawa manusia terkena radiasinya," sambungnya.
Menurutnya, pemasangan menara tower BTS harus dinilai layak atau tidaknya di lokasi yang hendak dipasang. Melakukan pengecekan di lapangan dan memiliki kompetensi untuk bertanggung jawab atas dampak yang dapat ditimbulkan kepada masyarakat sekitar.
"Coba dilihat sekarang, dibangun saja tower BTS di kawasan kumuh. Masyarakat ini tidak tau mengenai dampak dan efeknya," jelasnya.
"Harus pedulilah, karena menara tower BTS saat ini mepet-mepet di atas rumah warga. Makanya kami suruh benahi ini," ungkap politisi Golkar ini.
Ia mengungkap, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan pernah mengkonfirmasi, bahwa hanya memberikan izin. Namun, tak teliti sehingga banyak tower menara BTS yang terbangun tidak beraturan.